Begini Cara MelaporkanOknum Petugas yang Pungli Agar Ditangani
:
Begini contoh urutan pelaporan ke UKP4 bila dikenakan pungli:
1. Ada oknum petugas menarik biaya di luar ketentuan yang berlaku saat kamu sedang mengurus izin usaha atau administrasi kependudukan. Apa yang kamu lakukan?
2. Lapor. Sekarang kamu tidak perlu bingung, informasikan kapan dan di mana kamu mengurus dokumen tersebut serta nama/jabatan/ciri-ciri oknum petugas. Sampaikan masalah tersebut ke website lapor.ukp.go.id, SMS ke 1708 atau mobile apps di android/BlackBerry.
3. Verifikasi laporan. Kami akan verifikasi laporanmu. Pastikan laporanmu disampaikan secara kronologis, jelas, dan lengkap guna memudahkan tindak lanjut.
4. Disposisi Tindak Lanjut Laporan. Laporanmu akan diteruskan secara cepat dan tepat ke instansi terkait untuk mendapatkan respons dan tindak lanjut agar substansi permasalahan dapat dituntaskan. Kamu juga dapat berinteraksi langsung dengan instansi pemerintah.
5. Laporan Selesai. Pelaku dihukum, pungli diberantas. Masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang prima dari pemerintah.
sumber
kaskus
detik
Begini contoh urutan pelaporan ke UKP4 bila dikenakan pungli:
1. Ada oknum petugas menarik biaya di luar ketentuan yang berlaku saat kamu sedang mengurus izin usaha atau administrasi kependudukan. Apa yang kamu lakukan?
2. Lapor. Sekarang kamu tidak perlu bingung, informasikan kapan dan di mana kamu mengurus dokumen tersebut serta nama/jabatan/ciri-ciri oknum petugas. Sampaikan masalah tersebut ke website lapor.ukp.go.id, SMS ke 1708 atau mobile apps di android/BlackBerry.
3. Verifikasi laporan. Kami akan verifikasi laporanmu. Pastikan laporanmu disampaikan secara kronologis, jelas, dan lengkap guna memudahkan tindak lanjut.
4. Disposisi Tindak Lanjut Laporan. Laporanmu akan diteruskan secara cepat dan tepat ke instansi terkait untuk mendapatkan respons dan tindak lanjut agar substansi permasalahan dapat dituntaskan. Kamu juga dapat berinteraksi langsung dengan instansi pemerintah.
5. Laporan Selesai. Pelaku dihukum, pungli diberantas. Masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang prima dari pemerintah.
sumber
kaskus
detik

0 comments: